Pejabat Bidang Bina Marga Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu, manargetkan sebelum 31 Desember 2012, pembangunan jalan di
wilayah terpencil di daerah itu selesai dikerjakan.
"Kalau
pekerjaan jalan itu tidak selesai, maka konsekuensinya putus kontrak dan
kami tidak mau lagi bertanggungjawab soal itu," kata Kabid Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko, Apriansyah di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini kontraktor berjanji mempercepat pembangunan
jalan di Kecamatan Malindeman atau wilayah terpencil di daerah itu, yang
dibangun menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai kontrak
sebesar Rp3,5 miliar.
Dari nilai kontrak sebesar itu, sesuai
rencana anggaran biaya (RAB) dibangun jalan sepanjang 4,8 Km, sedangkan
jalan itu dibagi menjadi dua klas yaitu sepanjang 1,3 Km hotmix sisanya
pengoralan.
Ia menjelaskan, dari sekian banyak proyek jalan di
daerah itu, hanya jalan tersebut yang mengalami keterlambatan karena ada
permasalahan antara kontraktor dengan pemilik usaha Galian C batu dan
pasir. Namun permasalahan itu telah diselesaikan.
"Kami
melibatkan semua pihak termasuk polisi dalam menyelesaikan persoalan
itu, agar dua alat berat yang ditahan oleh pemilik Galian C itu dapat
dilepas, namun gantinya jaminan sebuah mobil," ujarnya.
Ia
menceritakan, permasalahan antara keduanya terjadi karena persoalan
hitungan material yang dibeli oleh kontraktor dengan yang keluar dari
usaha Galian C. Kontraktor mengaku telah melunasi utangnya.
Sebaliknya,
pemilik usaha Galian C bersikukuh kontraktor belum melunasi semua utang
material yang digunakan untuk membangun jalan.
"Jalan tengahnya,
kontraktor bersedia membuat surat pernyataan selain memberikan jaminan
mobil pribadi, segera melunasi utangnya setelah selesai pekerjaannya di
PHO," katanya. (Sumber : Antarabengkulu.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar