Minggu, 06 Januari 2013

Pemkab Mukomuko tanam ratusan pohon mahoni

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali melaksanakan kegiatan penanaman ratusan pohon mahoni dan matoa, di sepanjang jalan parkantoran pemerintah setempat.

"Sebanyak 500 pohon mahoni dan matoa yang kami tanam dalam lingkungan perkantoran pemerintah setempat," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A. Razak, di Mukomuko, Sabtu.

Kemudian, lanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di sepanjang jalan menuju satuan pemukiman (SP) VI, dan sebanyak 500 lubang yang disiapkan dan dibiarkan dulu setelah itu ditanami pohon.

"Lubangnya sudah disiapkan sepanjang jalan SP VI atau tepatnya masuk Desa Kotapraja, namun lubang yang telah digali itu kami biarkan dulu, setelah ini baru ditanami pohon," katanya.

Menurut dia, hingga sekarang sebanyak 20.000 pohon yang telah ditanami di sepanjang jalan dan pemukiman penduduk yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu, dari sebanyak 100.000 pohon yang disiapkan oleh pemerintah setempat.

"Bibit pohonnya tersedia di Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (BP2KP) setempat, tinggal lagi pelaksanaan penanamannya," tambahnya.

Ia menjelaskan, terus berlanjutnya kegiatan penanaman pohon di daerah itu, selain dalam rangka penghijauan, juga menyambut pekan daerah kontak tani nelayan andalan (KTNA) tingkat provinsi ke XIV yang digelar di daerah itu pada bulan Juli 2013.

"Tujuan kita Mukomuko hijau, dan termasuk juga menyambut daerah ini sebagai tuan rumah pekan daerah," katanya.

Namun, ia menyatakan, sangat kecewa karena dalam pelaksanaan penanaman pohon itu, hanya dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat yang berpartisipasi yaitu KLH dan BP2KP, sedangkan SKPD lain kurang peduli," katanya lagi.

Bahkan, lanjutnya, dari sekian banyak pohon yang telah ditanami di depan kantor SKPD itu, sudah ada yang kelihatan layu karena tidak dirawat sehingga menimbulkan kemarahan dari kepala daerah setempat.

"Apa salahnya jika tanaman yang ada didepan kantor sendiri itu dipupuk supaya subur, tetapi dibiarkan saja, wajar saja jika bupati marah," tambahnya.

Menurut dia, setelah ditanam yang menjadi persoalan sekarang itu perawatan, agar pohon itu dapat tumbuh menjadi besar.

"Kami memang ada kegiatan untuk penghijauan ruang terbuka hijau yang disetujui anggarannya oleh DPRD setempat sebesar Rp850 juta, kemungkinan dengan dana itu selain untuk penggadan pohon juga pelaksanaan penanaman dan perawatan," katanya menerangkan. (Sumber: Antarabengkulu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar